Ini modus yang biasa dilakukan komplotan ranmor

Rabu, 04 Desember 2013 - 18:05 WIB
Ini modus yang biasa...
Ini modus yang biasa dilakukan komplotan ranmor
A A A
Sindonews.com - Komplotan pencuri kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi ini berhasil digulung setelah salahsatu korbanya melawan. Komplotan ini biasa merampas motor korbannya dengan memepet saat kondisi jalan sepi.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, terbongkarnya komplotan pencuri motor ini bermula dari salah satu laporan korban bernama Harianto.

Dari pengakuan korban, saat itu ia sedang mengendarai motor dan tiba-tiba dipepet oleh pelaku dengan inisial SN. "Korban ditakuti dengan kata-kata telah menabrak adik tersangka," tuturnya, Rabu (5/12/2013).

Selanjutnya, korban melakukan perlawanan ketika motornya akan diambil pelaku. Korban meneriaki tersangka maling dan direspon warga sekitar dengan menangkap pelaku.

"Ada dua pelaku, satu berhasil kabur dan SN tertangkap dan dipukuli oleh warga," tegasnya.

Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan tersangka SN, kasus ini akhirnya berhasil terbongkar. Petugas kemudian meringkus beberapa komplotan SN, seperti SY (24), WS (29), P (37), D (35), E (27), SNA (47), dan seorang wanita yang menjadi penadah ECS (35).

Karena perbuatannnya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, kemudian pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan hukuman lima tahun penjara dan pasal 481 KUHP terkait penadah dengan ancaman penjara tujuh tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7851 seconds (0.1#10.140)