Residivis di dor, 130 kg ganja diamankan

Minggu, 01 Desember 2013 - 17:28 WIB
Residivis di dor, 130 kg ganja diamankan
Residivis di dor, 130 kg ganja diamankan
A A A
Sindonews.com - Seorang residivis yang baru enam bulan keluar dari penjara Suyono (57) ditangkap karena kembali mengedarkan ganja. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Berdasarkan informasi pelaku berhasil diamankan saat melakukan transaksi kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli di area parkir ruko Pamulang Permai, Pamulang, Tangsel, Minggu (1/12/2013).

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Ciputat AKP Budi Hardjono, mengatakan bahwa pelaku sudah menjadi target operasi sejak seminggu lalu, dan baru berhasil digiring untuk bertransaksi.

“Pelaku adalah bandar ganja, awalnya barang bukti yang kami amankan dari tersangka sebanyak 10 kilogram, lalu setelah kami tekan untuk menunjukkan barang bukti lainnya, kami temukan sisanya di dalam kamar rumah kontrakannya yang mencapai 120 kg,” katanya di Mapolsek Ciputat.

Suyono alias tersangka mengaku, dia menjadi bandar ganja sudah sejak dua bulan lalu dan mendapatkan ganja tersebut dari jaringan Aceh.

“Saya dapat ganja tersebut dari rekan saya di Aceh, dan saya edarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” ungkapnya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2982 seconds (0.1#10.140)