Tak terima dinasihati, Albert tusuk rekannya sendiri

Kamis, 28 November 2013 - 22:40 WIB
Tak terima dinasihati, Albert tusuk rekannya sendiri
Tak terima dinasihati, Albert tusuk rekannya sendiri
A A A
Sindonews.com - Endang Maulana (45), warga Jalan Batu Ceper VII No.49 RT 7/11 Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri dibagian perut.

Endang sempat dibawa ke RS Husada. Karena kehabisan banyak darah, pria beranak satu itu meninggal dunia sebelum ditangani dokter rumah sakit.

Petugas Polsek Gambir yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan pelaku dari amuk massa, pasalnya massa yang melihat kejadian tersebut langsung memukuli pelaku sampai babak belur. Bersama pelaku juga diamankan sebilah pisau, dan baju korban yang berlumuran darah.

Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Djoko Waluyo mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban menegur pelaku untuk tidak terlalu banyak minum minuman keras. Mengingat umur pelaku yang sudah 52 tahun.

Tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku yang bernama Albert langsung marah dan memarahi korban. Tidak puas dengan aksinya pelaku juga menusuk korban dibagian perut.

"Pelaku tersinggung setelah ditegur korban dan langsung naik pitam sampai menusuk korban," tuturnya di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Lebih lanjut Djoko mengatakan, warga yang melihat aksi tersebut sempat memukuli pelaku karena telah menusuk korban. Albert pun sempat menjadi bulan-bulanan massa yang menyaksikan kejadian tersebut. Kita sudah mengamankan pelaku dan sudah mengobatinya. Sebab pelaku juga mengalami luka di bagian kepala.

"Korban dengan pelaku sama-sama kenal, namun karena pengaru minuman keras pelaku cepat naik pitam," tuturnya kembali.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, diantara kedua memang tidak ada dendam, namun pelaku memang dikenal kerap mengamuk jika sudah tidak sadarkan diri.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Karena korban tidak tewas di TKP, maka kita kenakan pasal 351," katanya.

Junaedi (42), mengatakan, sekira pukul 01.30 WIB, korban saat itu sedang duduk-duduk di depan warung makanan sambil menunggu teman. Tak lama kemudian tersangka pelaku mendekati korban yang kala itu hanya seorang diri.

Awalnya mereka ngobrol biasa, akan tetapi tiba-tiba saja mereka yang tadinya bersahabat tiba-tiba cekcok bahkan sempat saling tunjuk. Karena tersinggung, kalau korban setiap bertemu selalu memberi nasehat kepada si pelaku. "Kejadiannya begitu cepat, setelah adu mulut, pelaku langsung menusuk korban," tuturnya.

Sementara itu warga yang melihat berusaha membawa korban, dan warga lainnya memukuli pelaku. Hal ini dilakukan karena korban merupakan sosok yang baik. Meskipun sering bercanda, namun korban tidak pernah mengusik.

"Jika korban menasehati pelaku, caranya juga tidak seperti menasehati, tapi lebih bercanda, namun kemungkinan pelaku sedang pusing dan ada masalah, hingga tidak bisa menahan diri dan menusuk korban," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8790 seconds (0.1#10.140)