Tipu pembantu, pencuri kuras perhiasan majikan

Kamis, 28 November 2013 - 16:24 WIB
Tipu pembantu, pencuri...
Tipu pembantu, pencuri kuras perhiasan majikan
A A A
Sindonews.com - Pencuri berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas dari rumah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kampung Sumur Batu RT 2/3, Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (28/11/2013) sekira pukul 11.00 WIB. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta.

Modus penipuan itu bermula ketika seorang pembantu rumah tangga di rumah itu, Junsih (30) didatangi dua orang tak tak dikenal. Tamu itu memperkenalkan diri dan mengaku disuruh oleh majikannya untuk memperbaiki sejumlah perabotan rumah. "Katanya disuruh oleh bapak," kata Junsih.

Tanpa merasa curiga, Junsih mempersilahkan tamu itu masuk ke dalam rumah. Junsih pun menunjukkan sejumlah ruangan di rumah anak mantan lurah Sumur Batu tersebut.

Karena ada pekerjaan rumah tangga yang hendak dikerjakan. Junsih tak menghiraukan dan ditinggal beraktifitas kembali. Aksi pelaku baru diketahui setelah Junsih merasa curiga ketika seorang pelaku keluar rumah dan pamit untuk keperluan sejenak.

Ketika itu, Junsih langsung memeriksa seluruh ruangan, dan melihat ke kamar utama kondisinya sudah berantakan tak karuan. Seketika, dia berlari keluar dan berteriak meminta bantuan.

Sementara berdasarkan Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah perhiasan hilang. Namun, untuk memastikan, polisi membawa saksi dan korban ke Polsek Bantar Gebang untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang Iptu Wahid Key membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, modusnya penipuan dan bertamu di rumah calon korbanya.

"Pelakunya dua orang, kerugianya perhiasan emas mencapai puluhan juta, masih kami identifikasi," katanya.

Untuk mengejar pelaku, kata dia, pihaknya masih meminta keterangan beberapa saksi termasuk Junsih yang mengetahui ciri-ciri pelaku. Kini, kasus pencurian dengan modus penipuan ini ditangani Polsek Bantar Gebang dan Polresta Bekasi Kota.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6495 seconds (0.1#10.140)