Janda bahenol ditangkap saat edarkan sabu

Kamis, 28 November 2013 - 16:14 WIB
Janda bahenol ditangkap saat edarkan sabu
Janda bahenol ditangkap saat edarkan sabu
A A A
Sindonews.com - Seorang janda ditangkap saat edarkan sabu di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu masing-masing seberat 0,6 gram.

Cucum Suminarsih, alias Egi (43) janda dua anak asal Kampung Pahlawan Rt 03/17, Kelurahan Cilendek Barat, Bogor Barat, Kota Bogor dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Rabu 27 November 2013 malam.

Dihadapan petugas pelaku berdalih terpaksa menjual narkoba karena sejak ditinggal pergi suaminya 10 tahun lalu, tidak punya penghasilan untuk membesarkan kedua anaknya.

"Saya terpaksa menjual sabu untuk menghidupi keluarga dan dua anaknya," ungkapnya, Kamis (28/11/2013).

Dari pengakuannya ia telah empat bulan menjual barang terlarang tersebut. Setiap transaksi ia menjual 3 paket (0,6) dan dari setiap paket seberat 0,2 yang ia jual seharga Rp750 ribu, ia mendapatkan untung sekitar Rp200 ribu.

"Barang (narkoba) sendiri saya dapatkan dari seorang teman di Jakarta, pemesannya melalui telepon dan setelah saya terima, langsung saya jual lagi," katanya.

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan pelaku ditangkap di Jalan Soleh Iskandar, depan salah satu universitas (UIKA), di Tanah Sareal, Kota Bogor, dengan barang bukti 0,2 gram Sabu.

"Pelaku merupakan satu diantara 25 pelaku kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang ditangkap selama 2 minggu terakhir ini," katanya.

Dari 25 pelaku itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 5 kilogram narkotika jenis ganja kering dan 5 gram narkotika jenis sabu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6180 seconds (0.1#10.140)