Buruh kembali desak UMK DKI direvisi
A
A
A
Sindonews.com - Massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dari. Berbagai kota seperti DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Tangerang, Banten, dan sejumlah kota lainnya bersatu dalam Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KGNB), kembali melakukan aksi menolak penetapan upah DKI Jakarta sebesar Rp2,4 juta.
Meurut ketua KSPI Said Iqbal, penolakan yang tegas atas keputusan penetapan UMP di DKI Jakarta karena akan berimplikasi pada provinsi atau daerah lainnya.
"Hari ini ratusan buruh kembali melakukan aksi setelah rangkaian aksi mogok nasional yang sebelumnya tidak mendapat respon dari pemerintah," kata Said Iqbal, Kamis (28/11/2013).
Ia juga mendesak gubernur agar melakukan revisi pada upah buruh DKI Jakarta yang telah ditetapkan 1 November lalu.
"Kenaikan upah yang tidak lebih dari 20 persen ini, tidak akan mencukupi kebutuhan hidup buruh di 2014," tukasnya.
Iqbal juga menekankan agar para pemimpin tidak main-main dengan gerakan buruh karena gerakan perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai tuntutannya di kabulkan.
"Sampai saat ini buruh tidak kukuh dengan kenaikan upah sebesar 50 persen, tetapi buruh sudah melakukan kompromi dengan menuntut upah berkisar Rp2,6 sampai Rp3 jutaan," terangnya.
Meurut ketua KSPI Said Iqbal, penolakan yang tegas atas keputusan penetapan UMP di DKI Jakarta karena akan berimplikasi pada provinsi atau daerah lainnya.
"Hari ini ratusan buruh kembali melakukan aksi setelah rangkaian aksi mogok nasional yang sebelumnya tidak mendapat respon dari pemerintah," kata Said Iqbal, Kamis (28/11/2013).
Ia juga mendesak gubernur agar melakukan revisi pada upah buruh DKI Jakarta yang telah ditetapkan 1 November lalu.
"Kenaikan upah yang tidak lebih dari 20 persen ini, tidak akan mencukupi kebutuhan hidup buruh di 2014," tukasnya.
Iqbal juga menekankan agar para pemimpin tidak main-main dengan gerakan buruh karena gerakan perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai tuntutannya di kabulkan.
"Sampai saat ini buruh tidak kukuh dengan kenaikan upah sebesar 50 persen, tetapi buruh sudah melakukan kompromi dengan menuntut upah berkisar Rp2,6 sampai Rp3 jutaan," terangnya.
(ysw)