DKI contek Bali soal pembatasan kendaraan

Rabu, 27 November 2013 - 16:05 WIB
DKI contek Bali soal...
DKI contek Bali soal pembatasan kendaraan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meniru rencana Pemprov Bali terkait penjualan kendaraan roda dua dan empat. Karena, tahun depan Bali akan melakukan hal tersebut.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, kebijakan tersebut bisa saja diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Mengingat pertumbuhan kendaraan pribadi di Jakarta mengalami kenaikan signifikan dengan jumlah 1,2 juta unit.

"Ya bisa saja, kita kemarin sudah menggodok bagaimana pajak progresifnya," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013).

Jokowi mengutarakan, sejauh ini upaya menekan pertumbuhan kendaraan baru di Jakarta masih dilakukan jajarannya dengan menggodok pajak progresif.

"Bisa saja masuk ke sana, tapi kita masih menggodok pajak progresif dulu lah," katanya.

Perlu diketahui, moratorium penjualan mobil dan motor diwacanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Tak hanya penjualan, Bali juga berencana menghentikan kendaraan luar Bali masuk ke Pulau Dewata tersebut.

Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika mengatakan, moratorium diberlakukan selama lima tahun. Kebijakan itu diterapkan sampai terjadi zero growth mobil dan sepeda motor di Bali, bahkan minus growth karena ada kendaraan yang rusak.

Selama moratorium diberlakukan, ada waktu untuk menyiapkan infrastruktur jalan. Moratorium diikuti dengan penggodokan berbagai aturan yang sejalan dengan pengetatan masuknya kendaraan bermotor ke Bali, serta menata infrastruktur yang diperlukan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8372 seconds (0.1#10.140)