Penerobos busway, sehari hanya 200 pelanggar
A
A
A
Sindonews.com - Dampak spikologis dengan diberlakukannya denda maksimal terhadap penerobos busway ternyata mampu menurunkan angka pelanggaran. Biasanya dalam sehari, penerobos busway bisa mencapai 900 kendaraan kini hanya tinggal 200 pengendara.
Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menuturkan, sebelum diberlakukan denda maksimal, angka pelanggaran mencapai 900 pengendara sehari.
"Kalau sekarang sudah turun menjadi sekitar 200 pelanggar tiap harinya," tegasnya, Rabu (27/11/2013).
Kendati penerapan denda maksimal dinilai efektif, adanya separator di jalur Bus Transjakarta masih harus diperhatikan.
"Peninggian separator masih perlu, karena masyarakat kita ini masih menganut sistem kontrol," ujarnya.
Sehingga, kalau ada petugas pengendara masih takut-takut tapi kalau tidak ada petugas mereka kembali melanggar. Dengan adanya separator pelanggar jadi tidak bisa berputar atau menghindar dengan melompati separator.
Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menuturkan, sebelum diberlakukan denda maksimal, angka pelanggaran mencapai 900 pengendara sehari.
"Kalau sekarang sudah turun menjadi sekitar 200 pelanggar tiap harinya," tegasnya, Rabu (27/11/2013).
Kendati penerapan denda maksimal dinilai efektif, adanya separator di jalur Bus Transjakarta masih harus diperhatikan.
"Peninggian separator masih perlu, karena masyarakat kita ini masih menganut sistem kontrol," ujarnya.
Sehingga, kalau ada petugas pengendara masih takut-takut tapi kalau tidak ada petugas mereka kembali melanggar. Dengan adanya separator pelanggar jadi tidak bisa berputar atau menghindar dengan melompati separator.
(ysw)