Satpol PP Jabar dukung pembongkaran vila
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Sigit memuji penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menegakkan peraturan.
"Kawasan ini bukan untuk Kabupaten Bogor saja, kawasan ini melindungi Jawa Barat, bahkan Indonesia pun berkepentingan terhadap kawasan ini. Lahan ini sangat penting bagi kita semua, karena merupakan kawasan lindung, kawasan resapan air, sehingga yang dikerjakan ini adalah untuk masyarakat luas," ujarnya di sela-sela pembongkaran, Senin (25/11/2013).
Sigit menyatakan, kesiapan pihaknya untuk membantu Pemkab Bogor dalam melakukan penertiban bangunan tak berizin di kawasan Puncak ini.
"Gubernur (Jawa Barat Ahmad Herawan) memerintahkan kepada kita untuk mendukung sepenuhnya operasi ini, jadi apa yang misalnya ada keterbatasan dari Satpol PP Kabupaten Bogor sudah kewajiban kami untuk membantu sepenuhnya demi suksesnya pembongkaran vila ini," imbuhnya.
Bangunan dan vila yang dibongkar saat ini di antaranya milik, Parlindungan Siregar sebanyak tujuh unit bangunan, Kristin sebanyak lima unit bangunan, Linda Purnomo sebanyak empat unit bangunan, Budianto sebanyak empat unit bangunan, dan Sumarno sebanyak tiga unit bangunan.
Baca berita terkait:
Satpol PP kembali bongkar vila liar di puncak
"Kawasan ini bukan untuk Kabupaten Bogor saja, kawasan ini melindungi Jawa Barat, bahkan Indonesia pun berkepentingan terhadap kawasan ini. Lahan ini sangat penting bagi kita semua, karena merupakan kawasan lindung, kawasan resapan air, sehingga yang dikerjakan ini adalah untuk masyarakat luas," ujarnya di sela-sela pembongkaran, Senin (25/11/2013).
Sigit menyatakan, kesiapan pihaknya untuk membantu Pemkab Bogor dalam melakukan penertiban bangunan tak berizin di kawasan Puncak ini.
"Gubernur (Jawa Barat Ahmad Herawan) memerintahkan kepada kita untuk mendukung sepenuhnya operasi ini, jadi apa yang misalnya ada keterbatasan dari Satpol PP Kabupaten Bogor sudah kewajiban kami untuk membantu sepenuhnya demi suksesnya pembongkaran vila ini," imbuhnya.
Bangunan dan vila yang dibongkar saat ini di antaranya milik, Parlindungan Siregar sebanyak tujuh unit bangunan, Kristin sebanyak lima unit bangunan, Linda Purnomo sebanyak empat unit bangunan, Budianto sebanyak empat unit bangunan, dan Sumarno sebanyak tiga unit bangunan.
Baca berita terkait:
Satpol PP kembali bongkar vila liar di puncak
(mhd)