Pemeriksaan lanjutan, polisi belum tahan HH
A
A
A
Sindonews.com - Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap HH (55), pelaku penyiraman kopi panas ke dokter Rumah Sakit (RS) Husada Fransiska Mochtar.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi tambahan keterangan dari saksi saksi yang sudah diperiksa polisi.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku sendiri ternyata masih bisa kembali dan tidak ditahan penyidik. Padahal, pelaku sudah menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya.
"Luka penganiayaan itu tidak menghalangi dokter untuk tetap melakukan pekerjaannya," kata Shinto kepada wartawan di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Shinto beralasan, masalah penahanan terhadap tersangka, tidak terpengaruh dengan permintaan pihak-pihak luar, karena itu adalah subjektifitas penyidik.
"Masalah penahan itu kan subjektifitas. Kami tidak akan mengakomodir menahan atau tidaknya tersangka," tandasnya.
Baca berita terkait:
Ini penyebab HH siram dokter RS Husada
Duduk perkara dokter disiram kopi panas
Ini pengakuan dokter Fransisca yang dianiaya pasien
Pelaku penyiram kopi panas bukan pasien
Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi tambahan keterangan dari saksi saksi yang sudah diperiksa polisi.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku sendiri ternyata masih bisa kembali dan tidak ditahan penyidik. Padahal, pelaku sudah menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya.
"Luka penganiayaan itu tidak menghalangi dokter untuk tetap melakukan pekerjaannya," kata Shinto kepada wartawan di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Shinto beralasan, masalah penahanan terhadap tersangka, tidak terpengaruh dengan permintaan pihak-pihak luar, karena itu adalah subjektifitas penyidik.
"Masalah penahan itu kan subjektifitas. Kami tidak akan mengakomodir menahan atau tidaknya tersangka," tandasnya.
Baca berita terkait:
Ini penyebab HH siram dokter RS Husada
Duduk perkara dokter disiram kopi panas
Ini pengakuan dokter Fransisca yang dianiaya pasien
Pelaku penyiram kopi panas bukan pasien
(mhd)