Depok tertibkan ratusan alat peraga kampanye

Jum'at, 22 November 2013 - 17:51 WIB
Depok tertibkan ratusan alat peraga kampanye
Depok tertibkan ratusan alat peraga kampanye
A A A
Sindonews.com - Ratusan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Margonda, Depok ditertibkan. APK yang ditertibkan merupakan milik calon legislatif tingkap daerah tingkat I dan II serta pusat.

Penertiban APK berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ratusan APK ditertibkan karena terbukti melanggar.

"Memang saat ini kami fokus bersihkan APK di sepanjang jalur jalan Protokol saja seperti Jalan Margonda, Jalan Kartini dan Jalan Juanda. Penertiban ini juga atas surat rekomendasi Panwaslu dan KPUD. Kali ini ada ratusan baliho yang ditertibkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Gandara Budiana, Jumat (22/11/2013).

Dirinya menambahkan penertiban APK juga dilakukan oleh Satpol PP tingkat Kecamatan.

"Penertiban APK tersebut dimaksudkan untuk merapikan wilayah Margonda Raya dan sekitarnya. Pemasangan APK yang semrawut juga mengganggu ketertiban umum," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan baliho caleg yang terbukti melakukan pelanggaran ke KPUD Depok.

"Jenis pelanggaran antara lain baliho yang terletak di luar zona daerah pemilihan dan ukuran APK yang di luar ketentuan. Pemasangan APK juga tak boleh ditempatkan di fasilitas umum dan Jalan Protokol. Intinya sebelum ada penertiban, kami sudah lakukan kajian dan pemberitahuan kepada masing-masing caleg dan parpol," katanya.

Berdasarkan pantauan, tidak semua baliho caleg yang ditertibkan Satpol PP. Sebagai contoh masih ditemukan salah satu baliho yang terpasang di pertigaan Jalan Margonda Raya.

Anggota Komisioner KPUD Depok, Ahmad Arif mengatakan mengenai penertiban APK merupakan hal yang sudah direkomendasikan Panwaslu.

"Berdasarkan koordinasi, APK yang berada di sepanjang Jalan Protokol memang tidak boleh. Terkait adanya APK Calon Presiden yang masih terpampang di pertigaan Jalan Margonda juga akan ditertibkan dan prosesnya akan dilanjutkan tidak hanya hanya sekarang," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4269 seconds (0.1#10.140)