Polisi belum periksa surat Kejati terkait berkas Dul

Jum'at, 22 November 2013 - 16:18 WIB
Polisi belum periksa...
Polisi belum periksa surat Kejati terkait berkas Dul
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga saat ini belum memeriksa surat yang telah dilayangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kelengkapan berkas perkara Abdul Qodir Jaelani (AQJ).

Padahal, pihak Kejati sendiri mengklaim bahwa mereka sudah melayangkan surat ke penyidik yang menangani tabrakan maut yang menewaskan tujuh nyawa, meski belum mengembalikan berkasnya.

"Yang jelas saat ini berkas perkara AQJ masih dipihak Kejaksaan. Untuk surat itu saya belum ngecek," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta AKBP Hindarsono saat dihubungi wartawan, Jumat (22/11/2013).

Menurut Hindarsono, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap surat layangan dari pihak Kejati DKI Jakarta tersebut. Ia menambahkan, secepatnya akan memberikan keterangan perihal hal ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kedua institusi antara kejaksaan dan polisi memang sering melakukan koordinasi dengan berbagai cara dalam penanganan setiap perkara.

Sehingga, dia menganggap wajar ketika Kejati DKI akhirnya melayangkan surat permintaan kelengkapan tanpa mengembalikan berkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)