32 kali aksi, kawanan pemecah kaca ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berhasil membekuk tiga dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku berinisial IIN (25), HAS (42), SU (25).
Sementara satu anggota kawanan lain yang berinisial GM, telah ditetapkan sebagai buronan pihak kepolisian. Dari para pelaku, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menyita satu unit motor, uang tunai Rp200 ribu dan pecahan kaca dari mobil korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, para pelaku ini sudah beraksi sejak tahun 2006 dan setidaknya 32 target. Kawanan biasanya mengincar sejumlah mobil yang diparkir di tempat parkir liar ataupun yang lokasinya sepi orang hilir mudik.
"Dalam kondisi dimana pun mereka lihat di parkiran yang di dalamnya diduga ada barang-barang berharga. Apabila yakin, yang lain mengawasi dan beraksi lalu kabur. Target utama mereka biasanya orang yang habis dari bank," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melihat situasi yang dirasa aman dan memang ada barang berharga di dalam mobil. Jika itu sudah terpenuhi, pelaku mulai mencongkel kaca mobil bagian bawah dengan obeng kemudian mendorongnya hingga pecah.
"Mereka bagi bagi tugas. Satu eksekutor sedangkan yang lainnya mengawasi," ungkapnya.
Rikwanto menjelaskan pelaku telah beraksi sebanyak 32 kali sejak tahun 2006. Antara lain RS Dharmais, Ancol, Taman Mini, Kampus UNJ, Cibubur, Pondok Gede, Pondok Bambu, Kranggan, Batar Gebang, Pekayon, Cibinong, Cileungsih, Cimahi, dan beberapa tempat lainnya.
Selain itu menurut Rikwanto, ketua Panwaslu Bandung Barat pernah menjadi korban aksi mereka pada awal November 2013 lalu.
Atas tindak kejahatan yang mereka lakukan, polisi akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara satu anggota kawanan lain yang berinisial GM, telah ditetapkan sebagai buronan pihak kepolisian. Dari para pelaku, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menyita satu unit motor, uang tunai Rp200 ribu dan pecahan kaca dari mobil korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, para pelaku ini sudah beraksi sejak tahun 2006 dan setidaknya 32 target. Kawanan biasanya mengincar sejumlah mobil yang diparkir di tempat parkir liar ataupun yang lokasinya sepi orang hilir mudik.
"Dalam kondisi dimana pun mereka lihat di parkiran yang di dalamnya diduga ada barang-barang berharga. Apabila yakin, yang lain mengawasi dan beraksi lalu kabur. Target utama mereka biasanya orang yang habis dari bank," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melihat situasi yang dirasa aman dan memang ada barang berharga di dalam mobil. Jika itu sudah terpenuhi, pelaku mulai mencongkel kaca mobil bagian bawah dengan obeng kemudian mendorongnya hingga pecah.
"Mereka bagi bagi tugas. Satu eksekutor sedangkan yang lainnya mengawasi," ungkapnya.
Rikwanto menjelaskan pelaku telah beraksi sebanyak 32 kali sejak tahun 2006. Antara lain RS Dharmais, Ancol, Taman Mini, Kampus UNJ, Cibubur, Pondok Gede, Pondok Bambu, Kranggan, Batar Gebang, Pekayon, Cibinong, Cileungsih, Cimahi, dan beberapa tempat lainnya.
Selain itu menurut Rikwanto, ketua Panwaslu Bandung Barat pernah menjadi korban aksi mereka pada awal November 2013 lalu.
Atas tindak kejahatan yang mereka lakukan, polisi akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(hyk)