Memeriksa sambil menelepon, dokter disiram kopi panas
A
A
A
Sindonews.com - Dianggap tidak profesional dalam menangani pasien, Seorang dokter dianiaya pasiennya di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat.
Akibat kejadian tersebut sang dokter mengalami luka bakar di bagian wajah. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa gelas kopi dan baju dokter yang terkena siraman kopi.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pasien yang berinisial HH (50) diperiksa oleh Dr Fransiska Mochtar di bangsal rumah sakit.
Namun saat melakukan pemeriksaan, sang dokter terlihat tidak begitu profesional, pasalnya dokter sambil menggunakan telepon. "Tidak hanya itu ketika pelaku bertanya, korban menanggapinya seperti malas-malasan," katanya, Rabu (20/11/2013).
Tidak senang dengan perlakuan tersebut, pelaku yang tinggal di kawasan Monas langsung menyiram dokter dengan kopi panas yang baru dibelinya di sebuat toserba yang tidak jauh dari rumah sakit.
Selain itu pelaku juga memukuli korban berkali-kali hingga akhirnya dipisahkan oleh satpam rumah sakit.
"Diduga pelaku sangat kesal kepada korban, sebab sudah lama di rawat di rumah sakit tersebut, pelaku merasa tidak ada kemajuan, ditambah perilaku dokter yang tidak melayani pasien sebagaimana semestinya," ucap Shinto.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimall empat tahun penjara. "Karena pelaku dalam keadaan sakit, maka prosesnya dilakukan di rumah sakit," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut sang dokter mengalami luka bakar di bagian wajah. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa gelas kopi dan baju dokter yang terkena siraman kopi.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pasien yang berinisial HH (50) diperiksa oleh Dr Fransiska Mochtar di bangsal rumah sakit.
Namun saat melakukan pemeriksaan, sang dokter terlihat tidak begitu profesional, pasalnya dokter sambil menggunakan telepon. "Tidak hanya itu ketika pelaku bertanya, korban menanggapinya seperti malas-malasan," katanya, Rabu (20/11/2013).
Tidak senang dengan perlakuan tersebut, pelaku yang tinggal di kawasan Monas langsung menyiram dokter dengan kopi panas yang baru dibelinya di sebuat toserba yang tidak jauh dari rumah sakit.
Selain itu pelaku juga memukuli korban berkali-kali hingga akhirnya dipisahkan oleh satpam rumah sakit.
"Diduga pelaku sangat kesal kepada korban, sebab sudah lama di rawat di rumah sakit tersebut, pelaku merasa tidak ada kemajuan, ditambah perilaku dokter yang tidak melayani pasien sebagaimana semestinya," ucap Shinto.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimall empat tahun penjara. "Karena pelaku dalam keadaan sakit, maka prosesnya dilakukan di rumah sakit," ucapnya.
(ysw)