Senin depan, finalisasi pembahasan denda maksimal

Rabu, 20 November 2013 - 14:52 WIB
Senin depan, finalisasi pembahasan denda maksimal
Senin depan, finalisasi pembahasan denda maksimal
A A A
Sindonews.com - Pembahasan finalisasi denda maksimal terhadap pelanggaran lalu lintas akan segera dilakukan Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Kejaksaan dan pengadilan dalam waktu dekat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, rapat itu rencananya akan mereka gelar pada pekan depan.

"Senin depan akan kembali dilakukan finalisasi pembahasan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah menerima undangan dari Pemprov untuk membicarakan bersama kapan waktu penerapan denda maksimal tersebut.

Rikwanto juga menegaskan, selain penerobos jalur Transjakarta saja yang di denda maksimal sebesar Rp500 ribu, namun dalam rapat nanti, akan dikembangkan terkait denda maksimal kepada jenis pelanggarannya.

"Melawan arus, parkir sembarangan, dan angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang tidak di tempatnya," tukasnya.

Sekalipun penerapannya masih akan dirapatkan, Rikwanto menegaskan, jika sudah ditentukan waktunya, pihaknya akan langsung melaksanakannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3031 seconds (0.1#10.140)