Denda tak mempan, Ahok pikirkan blokir STNK

Rabu, 20 November 2013 - 14:49 WIB
Denda tak mempan, Ahok pikirkan blokir STNK
Denda tak mempan, Ahok pikirkan blokir STNK
A A A
Sindonews.com - Denda maksimal sebesar Rp500 ribu, dianggap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih kecil bagi orang kaya. Agar orang kaya yang belagu itu kapok, Ahok memikirkan untuk memblokir STNK kendaraan yang nekat terobos busway.

Menurut Ahok, sampai saat ini penggunaan surat tilang berkertas biru belum dilakukan. Penerapan denda maksimal sendiri masih menunggu kedatang armad bus Transjakarta akhir Desember nanti.

Ia juga menilai banyak orang kaya yang seenaknya menerobos jalur busway karena berpikir bisa langsung membayar denda, jadi akan dilakukan kebijakan ikutan berupa pencabutan STNK.

"Sekarang juga belum dikenakan denda dengan surat tilang biru. Karena kadang masih ada orang kaya yang belagu didenda 500 ribu dia langsung bayar," kata pria yang akrab disapa Ahok ini, di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/11/2013).

"Ya segitu sudah enggak apa-apa, tapi kalau Rp500 ribu masih penuh juga. Ya, sudah kita akan blokir STNK," tegasnya.

Baca juga:
Tolak bayar denda, STNK diblokir & SIM dicabut
UU Lalulintas 'korting' denda maksimal
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5346 seconds (0.1#10.140)