Selipkan sabu di celana dalam, WN Taiwan ditangkap

Selasa, 19 November 2013 - 18:51 WIB
Selipkan sabu di celana dalam, WN Taiwan ditangkap
Selipkan sabu di celana dalam, WN Taiwan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai (PPKC) menangkap seorang warga negara (WN) Taiwan yang berupaya menyelundupkan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat digeledah, didapati tiga kantong sabu yang disembunyikan di celana dalam.Penangkapan ini bermula saat petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap para penumpang pesawat Cathay Pasific yang mendarat di Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), pada pukul 02.00 WIB, Rabu 13 November 2013 dini hari.Berdasarkan analisa intelijen dan profil, penumpang WN Taiwan berinisial TK (39) dicurigai membawa sesuatu yang dilarang. "Petugas yang curiga langsung memeriksa barang bawaan, termasuk badannya," kata Direktur PPKC Susiwijono dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (19/11/2013).Setelah diperiksa secara intensif, petugas Bea dan Cukai menemukan tiga bungkus kristal bening sabu 298 gram atau senilai Rp402 juta.Selain WN Taiwan, petugas Bea dan Cukai juga menangkap WN Malaysia, Austria, dan WNI dengan kasus yang sama.WN Malaysia berinisial YP (35) dan HB (28) ditangkap di Bandara Soetta pada Rabu 8 November 2013 dini hari. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi mengamankan sabu senilai Rp5,6 miliar yang dilakban di paha mereka.Dua hari kemudian, Jumat 8 November 2013, WNI berinisial AP (30) juga ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu senilai Rp103 juta yang diselipkan di celana dalamnya. Sehari kemudian atau Sabtu 9 November 2013, upaya penyelundupan sabu kembali digagalkan Bea dan Cukai Bandara Soetta. Seorang warga negara Austria berinisial SM (29) mencoba menyelundupkan sabu di dinding kopernya. Petugas menemukan serbuk sabu seberat 3.276 gram senilai Rp4,4 miliar.Bea cukai Bandara Soetta juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan heroin seberat 800,5 gram senilai Rp1 miliar lebih. Modusnya, serbuk heroin dimasukan dalam gelang-gelang gorden yang dialamatkan untuk seseorang di Jakarta. Setelah ditelusuri, penerima barang haram tersebut fiktif.Di lain tempat, Bea dan Cukai Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu senilai Rp2,2 miliar yang dilakukan WN China. Sabu tersebut dikemas sedemikian rupa dan dimasukan dalam sol sandal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8672 seconds (0.1#10.140)
pixels