Sidang Pilkada Kota Tangerang di MK dijaga ketat

Selasa, 19 November 2013 - 10:13 WIB
Sidang Pilkada Kota...
Sidang Pilkada Kota Tangerang di MK dijaga ketat
A A A
Sindonews.com - Pasca kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, kini pengamanan sidang di lembaga negara itu dijaga ketat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (19/11/2013), pengetatan pengamanan sudah mulai terlihat dari pintu utama Gedung MK hingga pintu masuk ruang sidang yang biasanya hanya dijaga dua satpam.

Setiap orang yang masuk kedalam gedung juga diperiksa dan harus membawa I'd card, bahkan awak media juga diperiksa dan harus mengisi buku tamu dibagian receptionist. Tidak seperti biasanya, awak media bisa langsung masuk dengan menunjukan Id card saja.

Ketatnya pengamanan digedung MK ini mengakibatkan ratusan orang pendukung pasangan calon dalam Pilkada Kota Tangerang tertahan di luar gedung dan tidak bisa masuk.

Tidak hanya itu saja yang nampak berbeda dari pengamanan sidang kali ini, yang boleh masuk ke gedung MK hanya para calon dan komisioner KPU Kota Tangerang, pasangan calon dan awak media.

Sidang pengucapan putusan perselisihan hasil Pilkada Kota Tangerang tahun 2013 dengan nomor pokok perkara 115/PHPU.D-XI/2013 dengan pemohon Harry Mulya Zein-Iskandar dan nomer perkara 116/PHPU.D-XI/2013 dengan pemohon Abdul Syukur-Hilmi Fuad semula akan dilakukan pada Selasa 19 November 2013 pukul 15.30 WIB, tapi diubah menjadi pukul 09.30 WIB.

Sidang pengucapan putusan ini akan menjadi hasil akhir setelah para pihak yang berperkara menjalani rangkaian persidangan.

Dalam PHPU Kota Tangerang 2013 ini pihak pemohon adalah pasangan nomer urut 1 Harry Mulya Zein (HMZ) - Iskandar dan pasangan nomer urut 2 Abdul Syukur - Hilmi Fuad, sementara pihak tergugat adalah penyelenggara Pemilukada, dalam hal ini KPU Banten dan KPU Kota Tangerang.

Dan untuk pihak terkait dalam PHPU Kota Tangerang adalah pasangan pemenang nomer urut 5 Arief R Wismansyah - Sachrudin yang unggul hingga 48,02 Persen suara warga Kota Tangerang.

Baca berita terkait:
Arief imbau warga hormati putusan MK
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)