Pengunjung sidang MK akan dibatasi

Senin, 18 November 2013 - 16:15 WIB
Pengunjung sidang MK...
Pengunjung sidang MK akan dibatasi
A A A
Sindonews.com - Pasca keributan yang terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, keamanan dalam gedung pimpinan Hamdan Zoelva itu akan diperketat dari biasanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pengunjung yang akan masuk ke dalam gedung tersebut pun kali ini tidak bisa sembarangan, hanya orang yang berkepentingan diizinkan masuk ke ruang sidang.

"Yang boleh masuk itu pemohon, termohon, saksi. Dengan beberapa hal yang dibolehkan hakim MK," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Rikwanto menegaskan, kedepan tidak akan ada lagi para pendukung yang bisa masuk ke dalam ruang sidang atau bahkan ke dalam gedung untuk melihat jalannya persidangan.

"Untuk penggembira atau pendukung tidak boleh masuk. Suporter masing-masing pendukung tidak boleh masuk dan mereka hanya di luar saja itu juga dijaga oleh anggota yang di luar," tukasnya.

Dalam mekanismenya pun, tambah Rikwanto,saat masuk kedalam para pengunjung akan melewati sebuah pntu penjagaan yang ketat.

"Barang berbahaya ditinggalkan dan KTP ditukarkan dengan Id card. Jadi jelas siapa yang masuk dan kategori seperti apa yang masuk," pungkasnya.

Baca juga: Kericuhan di MK jadi tontonan dunia
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9007 seconds (0.1#10.140)