Sidang MK akan dikawal 12 polisi

Senin, 18 November 2013 - 15:55 WIB
Sidang MK akan dikawal 12 polisi
Sidang MK akan dikawal 12 polisi
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan koordinasi dengan Mahakamah KOnstitusi (MK) terkait pengamanan, MK setuju untuk penempatan polisi di ruang sidang. Nanatinya, setiap sidang MK akan ada sekira 12 polisi di ruang sidang.

"Sudah dirumuskan dalam persidangan polisi sudah bisa hadir dalam ruang persidangan. Jumlahnya bisa sampai 6 atau 12 orang tergantung luasnya ruang sidang dan kategori sidang itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Senin (18/11/2013).

Dalam persidangan pun menurut Rikwanto, pihaknya akan mempunyai wewenang untuk mengambil tindakan sendiri di dalam ruang persidangan.

"Nantinya polisi yang hadir di persidangan, dengan atau tanpa isyarat bila ada pengunjung yang membuat kericuhan jalannya sidang bisa diberikan teguran pertama kedua dan bisa juga dikeluarkan oleh petugas yang ada dalam ruang sidang," tegasnya.

Tak hanya dalam ruang sidang, lanjut Rikwanto, pihaknya juga akan melakukan penambahan keamanan di luar gedung Mahkamah Konstitusi. Hal itu dimaksudkan untuk memperketat keamanan gedung MK.

Di luar ruang sidang setidaknya ada satu peleton Brimob menjaga dengan Sabhara Polda Metro Jaya. Sehingga dalam satu hari bisa ada sekitar 60 sampai 75 orang polisi yang berjaga di sekitar gedung MK maupun di dalam.

"Itu untuk mengantisipasi kericuhan atau adanya orang orang yang hendak membuat onar dalam sengketa di MK," tandasnya.

Baca juga: Mekanisme pengamanan sidang MK diubah
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2076 seconds (0.1#10.140)