Arief: Saya berharap putusan MK adil
A
A
A
Sindonews.com - Jelang putusan sidang sengketa Pilkada Kota Tangerang di Mahkamah Konstitusi (MK), Arief R Wismansyah, calon Wali Kota Tangerang yang diusung tiga partai besar berharap MK dapat memberikan keputusan yang adil demi tegaknya konstitusi di Kota Tangerang.
"Saya berharap MK akan memutus seadil-adilnya demi penegakan konstitusi di MK maupun Kota Tangerang," kata Arief kepada wartawan di Tangerang, Selasa (18/11/2013).
Arief juga berharap putusan MK nantinya tidak menggantung dan akan menyebabkan multitafsir. Sehingga harapannya adalah MK memberikan putusan final dengan menetapkan pemenang.
Apalagi menurutnya, berdasarkan fakta persidangan MK selama ini terhadap sidang Pemilukada Kota Tangerang telah berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Saya harapkan ini menjadi dasar untuk MK memberikan ketetapan dalam putusannya," ujar mantan Wakil Wali Kota Tangerang ini.
Arief menyatakan, saat ini sengketa Pilkada Kota Tangerang yang juga belum diputus oleh MK membuat kegamangan terhadap warga Tangerang. Alasannya, kata dia, saat ini belum ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tetap untuk memimpin di wilayah itu.
Maka itu, Arief berharap, MK memberikan kejelasan dan ketetapan hukum dengan segera. Agar tidak berdampak terhadap pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan.
"Keputusan MK sangat menentukan perjalanan pembangunan Kota Tangerang lima tahun kedepan. Jangan sampai kegamangan masyarakat ini berlanjut karena belum adanya ketetapan Wali Kota terpilih," katanya.
"Saya berharap MK akan memutus seadil-adilnya demi penegakan konstitusi di MK maupun Kota Tangerang," kata Arief kepada wartawan di Tangerang, Selasa (18/11/2013).
Arief juga berharap putusan MK nantinya tidak menggantung dan akan menyebabkan multitafsir. Sehingga harapannya adalah MK memberikan putusan final dengan menetapkan pemenang.
Apalagi menurutnya, berdasarkan fakta persidangan MK selama ini terhadap sidang Pemilukada Kota Tangerang telah berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Saya harapkan ini menjadi dasar untuk MK memberikan ketetapan dalam putusannya," ujar mantan Wakil Wali Kota Tangerang ini.
Arief menyatakan, saat ini sengketa Pilkada Kota Tangerang yang juga belum diputus oleh MK membuat kegamangan terhadap warga Tangerang. Alasannya, kata dia, saat ini belum ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tetap untuk memimpin di wilayah itu.
Maka itu, Arief berharap, MK memberikan kejelasan dan ketetapan hukum dengan segera. Agar tidak berdampak terhadap pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan.
"Keputusan MK sangat menentukan perjalanan pembangunan Kota Tangerang lima tahun kedepan. Jangan sampai kegamangan masyarakat ini berlanjut karena belum adanya ketetapan Wali Kota terpilih," katanya.
(mhd)