Polisi jaga ketat pemindahan Hercules
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan berkas tahap dua terhadap tersangka pemerasan dan pencucian uang Hercules Rozario Marshal dari tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Dalam proses pemindahan tersebut, penjagaan yang dikerahkan petugas gabungan hari ini pun terbilang cukup ketat untuk melakukan pemindahan terhadap ketua Gerakan Indonesia Baru tersebut.
Dari pantauan di lapangan, setidaknya puluhan petugas bersenjata dan memakai rompi anti peluru pun berkumpul untuk menunggu proses pemindahan. Belasan mobil dan pasukan motor yang nantinya juga dipersiapkan untuk mengawal telah menunggu di depan Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Heryadi mengatakan, hari ini pihaknya mengerahkan pasukan gabungan untuk melakukan proses pemindahan.
"Kurang lebih 40 personel gabungan sabhara dari Polda Metro dan polres reskrim Jakarta Barat," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Sebelumnya, berkas perkara dari tersangka pemerasan Hercules hari ini akan dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah minggu lalu berkas ketua Gerakan Indonesia Baru itu telah lengkap atau P21.
"Bahwa satu minggu lalu penyidikan terhadap kasus pemerasan dan TPPU Hercules telah lengkap. Hari ini pemyerahan barang bukti dan tesangka akan diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Baca berita terkait:
Berkas P21, Hercules diserahkan ke kejaksaan
Dalam proses pemindahan tersebut, penjagaan yang dikerahkan petugas gabungan hari ini pun terbilang cukup ketat untuk melakukan pemindahan terhadap ketua Gerakan Indonesia Baru tersebut.
Dari pantauan di lapangan, setidaknya puluhan petugas bersenjata dan memakai rompi anti peluru pun berkumpul untuk menunggu proses pemindahan. Belasan mobil dan pasukan motor yang nantinya juga dipersiapkan untuk mengawal telah menunggu di depan Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Heryadi mengatakan, hari ini pihaknya mengerahkan pasukan gabungan untuk melakukan proses pemindahan.
"Kurang lebih 40 personel gabungan sabhara dari Polda Metro dan polres reskrim Jakarta Barat," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Sebelumnya, berkas perkara dari tersangka pemerasan Hercules hari ini akan dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah minggu lalu berkas ketua Gerakan Indonesia Baru itu telah lengkap atau P21.
"Bahwa satu minggu lalu penyidikan terhadap kasus pemerasan dan TPPU Hercules telah lengkap. Hari ini pemyerahan barang bukti dan tesangka akan diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Baca berita terkait:
Berkas P21, Hercules diserahkan ke kejaksaan
(mhd)