Panjangnya sengketa Pemilukada Tangerang

Minggu, 17 November 2013 - 17:35 WIB
Panjangnya sengketa Pemilukada Tangerang
Panjangnya sengketa Pemilukada Tangerang
A A A
Sindonews.com - Arief Rachadiono Wismansyah sejak Sabtu, 16 November 2013, sudah tak menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tangerang karena massa jabatan Plt telah habis waktunya. Kini Kota Tangerang dipimpin Plt Sekda Kota Tangerang Rachmansyah, sebagai pelaksana harian (Plh).

Kekosongan jabatan tersebut terjadi lantaran sengketa Pemilukada Kota Tangerang yang begitu panjang di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga belum juga berakhir pada putusan. Arief pun sudah mengemasi barang-barangnya dari ruangan dia sebagai wakil wali kota Tangerang.

“Ya saya sudah berkemas-kemas, mau bagaimana lagi. Proses Pemilukada ini paling panjang dilalui. Sebelumnya sudah sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sudah juga di PTUN, saat ini menunggu putusan MK, kalau melihat jadwalnya akan kembali sidang pada Selasa, 19 November 2013 nanti,” ujar Arief kepada wartawan, Minggu (17/11/2013).

Arief mengatakan, kondisi tanpa pemimpin seperti ini yang menjadi korban adalah masyarakat. Karena tentu jabatan Plt atau Plh memiliki keterbatasan kewenangan. “Saya pikir harus ada langkah-langkah konstitusi yang harus segera diambil bangsa ini, agar ada kepastian hukum tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” terangnya.

Dirinya juga mengaku kerap ditanya oleh beberapa pejabat dan mantan pejabat di Banten. Seperti Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan mantan Wakil Gubernur HM Masduki serta Ismet Iskandar mantan Bupati Tangerang.

“Mereka bertanya, kenapa ini Kota Tangerang? saya bilang ini lah demokrasi di Kota Tangerang, kita emang selalu jadi barometer. Ya ini akan jadi pembelajaran untuk daerah lain,” terangnya.

Arief berharap, pihak-pihak yang mencalonkan diri dengan gerbongnya, harus kembali ke semangat awal ketika akan berkompetisi mencalonkan diri menjadi pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang. “Harusnya siap kalah siap menang, kalau disertai syahwat, tidak akan pernah ada habisnya. Bahwa jangan sampai kepentingan pribadi, kelompok atau golongan mengalahkan kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” terangnya.

Meski begitu, Arief mengatakan, semua merupakan bagian dari dinamika politik. Dirinya berharap semua hakim di MK bisa memberikan putusan yang sesuai. Apalagi, amar putusan MK tidak ada yang menyangkut dengan pasangan Arief-Sachrudin. “Kembali ditangkan hakim MK, apakah berpihak kepada masyarakat? apakah hanya kepada golongan saja?” ujarnya.

Dirinya juga menyangkal jika telah letih dengan perjalanan panjang tersebut. Menurutnya, semua merupakan bagian dari konsekuensi mengikuti Pilkada. “Jadi kalau dibilang letih, ya mungkin tidak. Yang ada disekeliling saya saja kali yang letih.? Tapi saya tetap yakin saya pasti menang. Karena kan sudah dipilih, tinggal dilegitimasi saja,” ujarnya.

Plh Wali Kota Tangerang akan diisi oleh Plt Sekda
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5839 seconds (0.1#10.140)