Rusuh di MK, polisi bantah kecolongan
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian membantah telah kecolongan terkait kerusuhan yang terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013) siang, saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.
"Tidak ada kecolongan. Kita ada di sini (MK) kok. Kalau kecolongan itu kita tidak tahu. Bahasa kecolongan itu bahasa tidak jelas," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Ramano Yoyol di Gedung MK.
Lebih lanjut dia menuturkan, pasca terjadinya kerusuhan, pihaknya menerjunkan sekira 100 personel ke gedung MK. JUmlah tersebut menggenapi petugas yang berjaga menjadi 150 polisi.
Sekedar diketahui sebelumnya, dari pantauan dilapangan saat kerusuhan terjadi, jumlah aparat kepolisian hanya segelintir dan tak sebanding dengan massa yang berbuat rusuh.
Saat massa merangsek masuk ke ruang sidang pleno, lantai 2, beberapa aparat kepolisian tak bisa berbuat banyak.
"Tidak ada kecolongan. Kita ada di sini (MK) kok. Kalau kecolongan itu kita tidak tahu. Bahasa kecolongan itu bahasa tidak jelas," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Ramano Yoyol di Gedung MK.
Lebih lanjut dia menuturkan, pasca terjadinya kerusuhan, pihaknya menerjunkan sekira 100 personel ke gedung MK. JUmlah tersebut menggenapi petugas yang berjaga menjadi 150 polisi.
Sekedar diketahui sebelumnya, dari pantauan dilapangan saat kerusuhan terjadi, jumlah aparat kepolisian hanya segelintir dan tak sebanding dengan massa yang berbuat rusuh.
Saat massa merangsek masuk ke ruang sidang pleno, lantai 2, beberapa aparat kepolisian tak bisa berbuat banyak.
(ysw)