Ratusan buruh desak UMK Tangerang ditetapkan

Kamis, 14 November 2013 - 15:40 WIB
Ratusan buruh desak...
Ratusan buruh desak UMK Tangerang ditetapkan
A A A
Sindonews.com - Hingga kini, Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang belum jelas karena buruh dan pengusaha sama-sama ngotot mengenai perhitungan mereka.

Karena belum juga ditetapkan, ratusan buruh mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera menetapkan UMK.

Lagi-lagi buruh kecewa karena rapat pleno yang membahas UMK ditunda hingga 20 November 2013 mendatang.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak, telah tiba di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, sejak Kamis (14/11/2013) siang.

Kedatangan para buruh itu bermaksud, untuk mengawal jalannya rapat lanjutan pleno KHL yang sedianya digelar pada hari ini.

"Kedatangan kami disini adalah untuk mengawal dan memonitor jalannya pleno KHL," kata Koordinasio Aksi, Hardiansyah.

Namun kekecewaan diraut para buruh, nampak terlihat saat mengetahui pihak Disnaker Kota Tangerang membatalkan dan menunda rapat KHL itu hingga 20 November 2013 mendatang.

Nantinya pleno UMK tidak akan dilakukan di Kantor Disnaker Kota Tangerang, tetapi di pindah ke Pusat Pemkot Tangerang. Hingga berita ini dilansir, ratusan buruh itu masih nampak menduduki kantor Disnaker Kota Tangerang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)