5 pelaku kerusuhan di Gedung MK ditangkap

Kamis, 14 November 2013 - 14:21 WIB
5 pelaku kerusuhan di Gedung MK ditangkap
5 pelaku kerusuhan di Gedung MK ditangkap
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian telah mengamankan 5 orang terkait kerusuhan yang terjadi di sidang putusan sengketa Pilkada Maluku Utara di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mereka yang diamankan adalah orang-orang yang diduga ikut melakukan perusakan.

"Sudah ada lima orang yang diamankan. Untuk inisialnya belum diketahui," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Rikwanto mengakui bahwa pada saat inisiden perusakan terjadi, ada ratusan orang yang diduga ada kaitannya dengan sidang putusan tersebut. "Namun tidak sampai 200 orang," imbuhnya.

Pada saat keributan sendiri, pendukung penggugat yang tidak menerima putusan hakim yang menolak gugatan itu menghancurkan beberapa benda yang ada dalam ruangan sidang utama.

"Ada yang merusak bangku, pengeras suara, layar monitor dan juga kaca yang ada di ruang sidang," tukasnya.

Sementara itu, pada saat kejadian Rikwanto menegaskan tidak ada korban jiwa akibat kerusuhan.

Saat ini sendiri, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diamankan dan juga saksi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2099 seconds (0.1#10.140)