420 ribu warga miskin Bekasi dicoret dari program JKN

Kamis, 14 November 2013 - 14:01 WIB
420 ribu warga miskin Bekasi dicoret dari program JKN
420 ribu warga miskin Bekasi dicoret dari program JKN
A A A
Sindonews.com - Dari 980 ribu jiwa warga miskin di Kabupaten Bekasi yang diajukan masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 480 ribu diantaranya dicoret oleh pemerintah pusat. Kendati begitu, Pemkab Bekasi akan memasukan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Sementara itu, 560 ribu jiwa warga kurang mampu menjadi peserta JKN mulai bisa menikmati fasilitas tersebut mulai 1 Januari 2014.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Muhyiddin mengatakan, 560 ribu jiwa warga tidak mampu itu akan mendapatkan pelayanan gratis dari pemerintah pusat melalui JKN yang nanti diatur dalam satu lembaga yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

”Program JKN ini akan berlaku awal Januari mendatang,” ujar Muhyiddin kepada SINDO, Kamis (14/11/2013).

Sebenarnya, kata dia, jumlah warga tidak mampu di Kabupaten Bekasi itu terdata sebanyak 980 ribu jiwa. Namun, hanya 560 ribu jiwa yang terdata dalam program JKN tersebut.

Sedangkan, lanjut dia, sebanyak 420 ribu jiwa lainya yang tidak terdata dalam program JKN ini akan ditanggung dalam Jamkesda dengan anggaran kesehatan yang akan dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 mendatang.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Hasan Bisri menegaskan, untuk 420 ribu jiwa yang tidak masuk dalam program JKN dari pemerintah pusat itu akan masuk dalam Jamkesda 2014 mendatang.

”Untuk 420 ribu masuk dalam Jamkesda 2014 dengan anggaran Rp 30 miliar,” katanya singkat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3039 seconds (0.1#10.140)