Polisi gerebek gudang miras
A
A
A
Sindonews.com - Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang tempat penyimpanan minuman keras di Jalan Kawi-Kawi Atas RT 17 RW08 No 14 Johar Baru Jakarta Pusat. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 221 dus yang berisi 2.652 botol minuman keras.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Robert Sitinjak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran minuman keras di Kawasan itu.
Mendapat laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung menurunkan petugas untuk melakukan penggerebekan. Ternyata diketahui bahwa minuman keras tersebut disimpan di sebuah ruangan berukuran 3X3 meter persegi.
"Ini merupakan pemasok yang biasa memasukkan minuman keras ke warung-warung," tuturnya di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Lebih lanjut Sitinjak mengatakan, untuk 221 dus baru datang tadi sore, namun diduga operasional nya lebih dari enam bulan. "Kita menahan LS (Lamhot Simbolon) 41, sebagai pemilik minuman ini," tuturnya.
Sitinjak mengatakan, masih mencari darimana LS mendapatkan barang tersebut. Atas peristiwa ini pelaku akan dikenakan dikenakan sanksi tipiring.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Robert Sitinjak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran minuman keras di Kawasan itu.
Mendapat laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung menurunkan petugas untuk melakukan penggerebekan. Ternyata diketahui bahwa minuman keras tersebut disimpan di sebuah ruangan berukuran 3X3 meter persegi.
"Ini merupakan pemasok yang biasa memasukkan minuman keras ke warung-warung," tuturnya di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Lebih lanjut Sitinjak mengatakan, untuk 221 dus baru datang tadi sore, namun diduga operasional nya lebih dari enam bulan. "Kita menahan LS (Lamhot Simbolon) 41, sebagai pemilik minuman ini," tuturnya.
Sitinjak mengatakan, masih mencari darimana LS mendapatkan barang tersebut. Atas peristiwa ini pelaku akan dikenakan dikenakan sanksi tipiring.
(mhd)