Adiguna bisa jadi tersangka?
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengakui ada kemungkinan pengusaha Adiguna Sutowo dijadikan tersangka bersama wanita berinisial F terkait perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur milik Vika Dewayani, istri kedua Adiguna.
Kemungkinan itu terbuka dikarenakan dalam keterangan yang diberikan oleh Daryono, sopir Adiguna, majikannya itu ada di dalam mobil Mercy B 712 NDR yang digunakan oleh tersangka Flo untuk merusak pagar dan tiga mobil di dalam garasi rumah itu.
"Dalam mobil, Flo dan juga Adiguna sempat berbicara dalam Bahasa Inggris dengan cukup keras. Namun, Daryono tidak mengerti apa yang mereka bicarakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Ditambahkan Rikwanto, berdasarkan pengakuan Daryono, dalam mobil tersebut Adiguna dan Flo dalam kondisi mabuk setelah mereka singgah di sebuah Cafe. Untuk itulah, menurutnya, akan didalami kepada Adiguna mengenai pernyataan sopirnya tersebut dan tidak menutup kemungkinan Adiguna bisa dijadikan tersangka sesudah pemeriksaan perdananya nanti.
"Untuk saksi menjadi tersangka itu nanti akan kita lihat dalam pemeriksaan. Apakah dia terbukti memprovokasi atau lainnya akan terlihat setelah pemeriksaan," pungkasnya.
Kemungkinan itu terbuka dikarenakan dalam keterangan yang diberikan oleh Daryono, sopir Adiguna, majikannya itu ada di dalam mobil Mercy B 712 NDR yang digunakan oleh tersangka Flo untuk merusak pagar dan tiga mobil di dalam garasi rumah itu.
"Dalam mobil, Flo dan juga Adiguna sempat berbicara dalam Bahasa Inggris dengan cukup keras. Namun, Daryono tidak mengerti apa yang mereka bicarakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Ditambahkan Rikwanto, berdasarkan pengakuan Daryono, dalam mobil tersebut Adiguna dan Flo dalam kondisi mabuk setelah mereka singgah di sebuah Cafe. Untuk itulah, menurutnya, akan didalami kepada Adiguna mengenai pernyataan sopirnya tersebut dan tidak menutup kemungkinan Adiguna bisa dijadikan tersangka sesudah pemeriksaan perdananya nanti.
"Untuk saksi menjadi tersangka itu nanti akan kita lihat dalam pemeriksaan. Apakah dia terbukti memprovokasi atau lainnya akan terlihat setelah pemeriksaan," pungkasnya.
(mhd)