IPW: Polisi jangan mau dilecehkan Adiguna
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian diminta berani bertindak tegas terhadap pengusaha Adiguna Sutowo yang sedianya akan dipanggil sebagai saksi kasus perusakan rumah oleh perempuan diduga Flo di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung milik Vika Dewayani beberapa waktu lalu.
Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, kepolisian harus bisa menunjukan wibawanya menyusul sikap pengusaha tesebut yang sempat mangkir panggilan pemeriksaan penyidik.
"Polda Metro Jaya harus menunjukkan wibawanya agar tidak dilecehkan Flo dan Adiguna Sutowo. Untuk itu penyidik harus segera menjemput paksa keduanya," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2013).
Tak tanggung tanggung, menurut Neta, polisi juga harus segera menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) jika memang akan mangkir pada panggilan kedua ini dan malah menghilang.
"Tindakan tegas polisi diperlukan agar kasus ini bisa segera dituntaskan dan tidak ada kesan polisi takut dengan Adiguna," tegasnya.
Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, kepolisian harus bisa menunjukan wibawanya menyusul sikap pengusaha tesebut yang sempat mangkir panggilan pemeriksaan penyidik.
"Polda Metro Jaya harus menunjukkan wibawanya agar tidak dilecehkan Flo dan Adiguna Sutowo. Untuk itu penyidik harus segera menjemput paksa keduanya," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2013).
Tak tanggung tanggung, menurut Neta, polisi juga harus segera menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) jika memang akan mangkir pada panggilan kedua ini dan malah menghilang.
"Tindakan tegas polisi diperlukan agar kasus ini bisa segera dituntaskan dan tidak ada kesan polisi takut dengan Adiguna," tegasnya.
(ysw)