Polisi ancam panggil paksa Adiguna Sutowo

Senin, 11 November 2013 - 15:02 WIB
Polisi ancam panggil paksa Adiguna Sutowo
Polisi ancam panggil paksa Adiguna Sutowo
A A A
Sindonews.com - Polisi akan melakukan upaya proyustisia terhadap pengusaha Adiguna Sutowo terkait kasus perusakan rumah istrinya di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, pihaknya akan melakukan itu jika Agiguna kembali mangkir dalam pemanggilan penyidik besok. Pemanggilan paksa itu dilakukan sesuai dengan prosedur mengenai pemanggilan saksi.

"Kalau saja tidak datang pada panggilan yang sudah sesuai dengan prosedur dilakukan atau mangkir akan dilakukan jemput paksa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).

Menurut Rikwanto, sebelumnya penyidik sudah melakukan pemanggilan pertama, namun yang bersangkutan Adiguna tidak memenuhi panggilan tersebur, sehingga penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua pada minggu kemarin.

"Adiguna sudah dilakukan panggilan kedua, pemanggilan tersebut jatuh temponya pada hari selasa besok," imbuhnya.

Untuk diketahui, pemanggilan Adiguna Sutowo ini sebagai terperiksa atas kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua Adiguna, di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu 26 Oktober 2013 lalu.

Baca berita terkait:
Perusak rumah Adiguna, polisi duga F disembunyikan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8048 seconds (0.1#10.140)