Selundupkan sabu di kotak susu, WN Jerman ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Aksi penyelundupan sabu dari Cina berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Seorang warga Negara (WN) Jerman berinisial SW (58) ditangkap karena berusaha menyelundupkan sabu senilai Rp2,7 miliar.
WN Jerman tersebut ditangkap pada Senin 28 Oktober 2013 lalu setibanya di Bandara Soetta sekira pukul 16.00 WIB.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Iriani mengatakan, pelaku telah dicurigai petugas intelijen dengan mengetahui profil dirinya yang terlihat mencurigakan.
Dengan kecurigaan tersebut, petugas menggeladah seluruh barang bawaan pelaku.
"Kami curiga karena pelaku membawa susu bubuk dari Cina, ini sangat aneh," ujar Okto, Senin (11/11/2013).
Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kristal bening yang diduga sabu di dalam susu bubuk tersebut.
"Ternyata positif sabu. Dari hasil timbangan kami, diketahui berat sabu tersebut 2.048 gram atau senilai Rp2,7 miliar," ujarnya.
WN Jerman tersebut ditangkap pada Senin 28 Oktober 2013 lalu setibanya di Bandara Soetta sekira pukul 16.00 WIB.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Iriani mengatakan, pelaku telah dicurigai petugas intelijen dengan mengetahui profil dirinya yang terlihat mencurigakan.
Dengan kecurigaan tersebut, petugas menggeladah seluruh barang bawaan pelaku.
"Kami curiga karena pelaku membawa susu bubuk dari Cina, ini sangat aneh," ujar Okto, Senin (11/11/2013).
Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kristal bening yang diduga sabu di dalam susu bubuk tersebut.
"Ternyata positif sabu. Dari hasil timbangan kami, diketahui berat sabu tersebut 2.048 gram atau senilai Rp2,7 miliar," ujarnya.
(ysw)