Bapak dibui, anak anggota Dishub pindah sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Aksi koboi yang dilakukan oknum anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Dishub Jaktim) membuat si anak merasa terganggu. Apalagi setelah bapaknya dipenjara, si anak ikut tertekan dan memilih pindah sekolah.
"Orang tua dari W, yakni WK serta istrinya atau ibu dari W sudah meminta pengunduran diri dari sekolah itu, pindah ke sekolah lain, kita dari dinas memprosesnya," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Hery Pansila, Jumat (08/11/2013).
Hery menambahkan sebenarnya permasalahan antara kedua anak sudah selesai. Ia dan pihak sekolah pun heran bisa sampai terjadi insiden tersebut saat kedua orang tua dipanggil ke sekolah.
"Sebenarnya masalah keduanya sudah selesai, lalu di tingkat ibunya juga sudah. Tetapi enggak tahu kok tiba-tiba ayah dari anak itu terlibat cek-cok mulut dan berujung keributan," kata Hery.
WK, oknum Dinas Perhubungan Jakarta Timur dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. Hal itu lantaran WK bergaya layaknya koboi mengacungkan airsoft gun di sebuah sekolah dasar di kawasan Sukamaju, Jatijajar, Depok pada 2 November 2013.
"Orang tua dari W, yakni WK serta istrinya atau ibu dari W sudah meminta pengunduran diri dari sekolah itu, pindah ke sekolah lain, kita dari dinas memprosesnya," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Hery Pansila, Jumat (08/11/2013).
Hery menambahkan sebenarnya permasalahan antara kedua anak sudah selesai. Ia dan pihak sekolah pun heran bisa sampai terjadi insiden tersebut saat kedua orang tua dipanggil ke sekolah.
"Sebenarnya masalah keduanya sudah selesai, lalu di tingkat ibunya juga sudah. Tetapi enggak tahu kok tiba-tiba ayah dari anak itu terlibat cek-cok mulut dan berujung keributan," kata Hery.
WK, oknum Dinas Perhubungan Jakarta Timur dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. Hal itu lantaran WK bergaya layaknya koboi mengacungkan airsoft gun di sebuah sekolah dasar di kawasan Sukamaju, Jatijajar, Depok pada 2 November 2013.
(ysw)