Bunuh Holly, PG dibayar Rp40 juta

Jum'at, 08 November 2013 - 13:51 WIB
Bunuh Holly, PG dibayar Rp40 juta
Bunuh Holly, PG dibayar Rp40 juta
A A A
Sindonews.com - Pago Satria Permana (41) alias PG salah seorang pelaku pembunuh Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan beberap waktu lalu tiba di Mapolda Metro Jaya.

Saat digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Pago Satria Permana (41) alias PG mengaku, pelaku pembunuhan Holly Anggel mendapat bayaran sebesar Rp 40 juta.

"(Saya) dibayar Rp40 juta," singkat PG sesaat sebelum masuk ke dalam ruangan, Jumat (8/11/2013).

PG yang tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 11.35, dengan mengenakan baju hitam dan celana jin.

Sekadar diketahui, Pago Satria Permana (41) alias PG salah seorang pelaku pembunuh Holly Angela di Apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu, ditangkap di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten, Jumat, 8 November 2013 sekira pukul 06.00 WIB.

Baca berita terkait:
Lagi, polisi tangkap 1 pembunuh Holly
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6910 seconds (0.1#10.140)