Ibunda Ricky sebut anaknya menyerahkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Tertangkapnya Ricky Halim Levin (23) pelaku penyiraman air keras terhadap LD (19), dibantah oleh ibunya. Sang ibu mengatakan kalau Ricky menyerahkan diri bukan ditangkap.
"Anak saya itu menyerahkan diri, bukan ditangkap," tegas IR saat dihubungi wartawan, Kamis (7/11/2013).
IR menjelaskan, putranya itu memang berada di rumah kerabatnya yang terletak di Jalan Yos Sudarso Jeruju, Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat untuk menenangkan diri dan menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan diri.
Setelah mendapatkan waktu yang tepat yakni pagi tadi, kata IR, kerabatnya pun membantu Ricky untuk menyerahkan diri. "Kemarin memang mau menyerahkan diri agar nama keluarga bersih," ungkapnya.
Perbuatan Ricky pun dipuji IR dan dia menyerahkan proses hukum anaknya kepada kepolisian. "Itu baru namanya tanggung jawab. Saya minta anak saya tabah dan menerima apa adanya," ujarnya.
"Anak saya itu menyerahkan diri, bukan ditangkap," tegas IR saat dihubungi wartawan, Kamis (7/11/2013).
IR menjelaskan, putranya itu memang berada di rumah kerabatnya yang terletak di Jalan Yos Sudarso Jeruju, Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat untuk menenangkan diri dan menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan diri.
Setelah mendapatkan waktu yang tepat yakni pagi tadi, kata IR, kerabatnya pun membantu Ricky untuk menyerahkan diri. "Kemarin memang mau menyerahkan diri agar nama keluarga bersih," ungkapnya.
Perbuatan Ricky pun dipuji IR dan dia menyerahkan proses hukum anaknya kepada kepolisian. "Itu baru namanya tanggung jawab. Saya minta anak saya tabah dan menerima apa adanya," ujarnya.
(ysw)