Gagal jaga kebersihan, lurah bakal kena sanksi
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta para lurah diseluruh wilayah mampu menggerakan masyarakat dalam memelihara dan menjaga kebersihan lingkungannya.
Bahkan, orang nomor satu di DKI itu menegaskan akan menyiapkan sanksi bagi para Lurah yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan kawasannya.
"Kepada Lurah di setiap wilayah saya minta harus bisa membangun partisipasi masyarakat dalam merawat dan memelihara lingkungan," kata Jokowi di Balaikota, Kamis (7/11/2013).
Orang nomor satu di DKI ini menilai, sebagai pejabat wilayah, para Lurah seharusnya tahu bagaimana cara menggerakan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Misalnya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lingkungan kawasannya terbebas dari sampah. "Bukan hanya sampah tetapi juga memelihara lingkungan ya," ujarnya.
Pemprov DKI, lanjut Jokowi, juga bakal mengawasi kebersihan kota mulai dari tingkat RT hingga kecamatan.
Bila perlu, pihaknya akan menyiapkan sanksi terhadap Lurah dan RT yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungannya.
"Sanksi juga nanti diperlukan, akan ada Perda-nya juga," tegasnya.
Bahkan, orang nomor satu di DKI itu menegaskan akan menyiapkan sanksi bagi para Lurah yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan kawasannya.
"Kepada Lurah di setiap wilayah saya minta harus bisa membangun partisipasi masyarakat dalam merawat dan memelihara lingkungan," kata Jokowi di Balaikota, Kamis (7/11/2013).
Orang nomor satu di DKI ini menilai, sebagai pejabat wilayah, para Lurah seharusnya tahu bagaimana cara menggerakan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Misalnya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lingkungan kawasannya terbebas dari sampah. "Bukan hanya sampah tetapi juga memelihara lingkungan ya," ujarnya.
Pemprov DKI, lanjut Jokowi, juga bakal mengawasi kebersihan kota mulai dari tingkat RT hingga kecamatan.
Bila perlu, pihaknya akan menyiapkan sanksi terhadap Lurah dan RT yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungannya.
"Sanksi juga nanti diperlukan, akan ada Perda-nya juga," tegasnya.
(ysw)