Mahasiswi korban air keras belum tahu pelaku tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini LD (19) mahasiswi Binas Nusantara (Binus) yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pacarnya belum mengetahui kalau pelaku tertangkap.
Mengenai kondisi korban, sejauh ini belum ada kemajuan untuk memperbaiki lukas bakar akibat siraman air keras tersebut.
Melalui pengacara LD, Trifester Yady, keluarga korban sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
"Kami sudah tahu kalau pelaku sudah tertangkap. Untuk hukuman kami serahkan kepolisian," jelasnya ketika dihubungi, Kamis (7/11/2013).
Meski pihak keluarga sudah mengetahui, namun korban yang masih berada dalam ruang isolasi belum mengtahuinya. Sebab, keluarga tidak ingin kondisi psikis korban terganggu.
Berdasarkan keterangan dokter bedah plastik, kata Yady, progres penyembuhannya kecil, luka bakar di wajah, mata dan tenggorokan belum ada kemajuan.
"Sampai saat ini mata masih kabur, belum maksimal terbuka," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi Ricky sendiri terjadi pada Kamis 3 Oktober pagi. Saat itu korban yang merupakan mantan kekasihnya disiram air keras di indekost Jalan U No 7B, RT9 RW15, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Pakaian korban air keras diteliti di Labfor
Mengenai kondisi korban, sejauh ini belum ada kemajuan untuk memperbaiki lukas bakar akibat siraman air keras tersebut.
Melalui pengacara LD, Trifester Yady, keluarga korban sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
"Kami sudah tahu kalau pelaku sudah tertangkap. Untuk hukuman kami serahkan kepolisian," jelasnya ketika dihubungi, Kamis (7/11/2013).
Meski pihak keluarga sudah mengetahui, namun korban yang masih berada dalam ruang isolasi belum mengtahuinya. Sebab, keluarga tidak ingin kondisi psikis korban terganggu.
Berdasarkan keterangan dokter bedah plastik, kata Yady, progres penyembuhannya kecil, luka bakar di wajah, mata dan tenggorokan belum ada kemajuan.
"Sampai saat ini mata masih kabur, belum maksimal terbuka," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi Ricky sendiri terjadi pada Kamis 3 Oktober pagi. Saat itu korban yang merupakan mantan kekasihnya disiram air keras di indekost Jalan U No 7B, RT9 RW15, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Pakaian korban air keras diteliti di Labfor
(ysw)