Terbukti 'banderol Jokowi', pegawai D langsung dipecat

Rabu, 06 November 2013 - 23:20 WIB
Terbukti banderol Jokowi,...
Terbukti 'banderol Jokowi', pegawai D langsung dipecat
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Heru Budi Hartono mengaku sudah berkomunikasi dengan Pembina Yayasan RS Jakarta, Benjamin Mankoedilaga.

"Tadi pagi saya sudah bicara dengan beliau melalui telepon, dan sudah saya tanyakan. Itu sah-sah saja," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Heru juga mengatakan, pihaknya besok akan mengundang Apid, kurir dari pihak Yayasan RS Jakarta yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) ini saat menanyakan surat permohonan kehadiran Gubenur DKI Joko Widodo pekan lalu.

"Saya besok mau ketemu Apid, akan kita undang dan suruh cerita apa yang terjadi, jam berapa dan lain sebagainya," ujarnya.

Ia membenarkan, di unit organinasinya ada seorang pegawai berinisial D yang bertugas sebagai juru ketik. Namun, pegawai tersebut berstatus tenaga honorer, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti diberitakan selama ini.

"Benar memang ada pegawai kami berinisial D. Dia petugas juru ketik di unit saya. Orang ini pegawai honorer, bukan. PNS," terangnya.

Heru menegaskan, pengakuan dari kurir Yayasan RS Jakarta bernama Apid itu nantinya akan diklarifikasi dengan penjelasan dari D. Apabila terbukti benar melakukan pungli, pegawai honorer itu dipastikan langsung dipecat.

"Kalau benar seperti itu dan secara duniawi akhirat mau bertanggungjawab atas laporannya (Apid), besok si D langsung saya pecat," tegasnya.

Baca berita terkait:
Oknum yang 'banderol' Jokowi hanya mengaku dekat
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2763 seconds (0.1#10.140)