Oknum Brimob penembak Satpam bakal dipecat

Rabu, 06 November 2013 - 12:01 WIB
Oknum Brimob penembak Satpam bakal dipecat
Oknum Brimob penembak Satpam bakal dipecat
A A A
Sindonews.com - Pelaku penembakan satpam di Komplek Seribu Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat terancam dipecat. Pelaku Briptu WW, sampai saat ini masih diperiksa intensif di Polres Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pelaku WW adalah anggota Brimob Kelapa Dua, Depok. Apabila terbukti bersalah, maka tidak menutup kemungkinan WW akan di pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kalau pasal pidananya masuk segera di PTDH-kan," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/10/2013).

Untuk kasus penembakannya, penyidik berhasil menyita satu proyektil yang ditembakan dari senjata jenis revolver kaliber 38 milik WW. "Proyektil sudah berhasil disita begitu juga dengan senjata milik pelaku," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku memang mengenal dengan korban Bahrudin. Pada saat peristiwa tersebut terjadi, pelaku yang baru saja pulang tugas sengaja lewat lokasi untuk melihat keadaan komplek pertokoan tersebut.

"Pelaku memang diminta membantu untuk pengamanan Ruko," katanya. Bahkan, dari pengakuannya dia sudah membantu pengamanan lokasi tersebut sejak tahun 2009 lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6988 seconds (0.1#10.140)