Buat Perda KLA, anak-anak harus dilibatkan

Selasa, 05 November 2013 - 21:22 WIB
Buat Perda KLA, anak-anak harus dilibatkan
Buat Perda KLA, anak-anak harus dilibatkan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi D DPRD Depok Edmond Johan mengatakan, seharusnya ada perlindungan bagi anak-anak. Artinya, jika memang ada aturan tegas mengenai pelarangan maka harus ditegakkan.

Untuk itu, perlu dibuat peraturan daerah (perda) mengenai Kota Layak Anak (KLA) sehingga jelas tertuera apa yang menjadi hak anak dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh anak di tempat umum.

Disinggung mengenai progress dari perda itu, Edmon menuturkan, saat ini perda itu sudah memasuki tahapan 60 persen.

"Sebelumnya kami juga telah melakukan dengar pendapat dengan beberapa tokoh dan instansi terkait. Mulai dari LSM, pakar pendidikan hingga anak-anak. Anak-anak juga perlu dilibatkan, karena mereka yang merasakan langsung dampaknya," ujar Edmond di Depok, Selasa (5/11/2013).

Ia mengungkapkan, sebelum Perda KLA terbentuk instrument pendukung harus ada. Mulai dari sarana pendidikan, kesehatan dan ruang terbuka untuk anak.

"Untuk kesehatan saja perlu ada puskesmas sudah ada poli anak khusus yang terpisah dengan ruangan lain. Kemudian ada juga RW layak anak yang siap membantu berbagai keluhan yang dialami anak," ungkapnya.

Baca berita terkait:
ITC Depok larang pelajar masuk ke mal
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9289 seconds (0.1#10.140)