Belasan PKL Kota Tua ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Buntut mengamuknya puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kota Tua yang melukai dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar), Polsetro Taman Sari menangkap belasan PKL.
Kendati sudah menangkap belasan PKL, hingga kini Polsetro Taman Sari masih memburu provokator insiden tersebut.
Kapolsek Taman Sari, Kompol adi Vivid mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya bentrokan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 16 orang PKL yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
"Dari 16 PKL, 11 orang kami tetapkan tersangka. Sedangkan yang lain kami bebaskan karena tidak terbukti. Kami masih mencari provokator bentrokan tersebut," kata Kompol Adi di lingkungan Polsek Taman Sari, Senin (4/11/2013).
Adi menjelaskan, ke 11 tersangka tersebut terbukti terlibat dalam bentrokan dan dikenakan pasal 241 KUHP tentang tindakan melawan petugas.
"Mereka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
Kendati sudah menangkap belasan PKL, hingga kini Polsetro Taman Sari masih memburu provokator insiden tersebut.
Kapolsek Taman Sari, Kompol adi Vivid mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya bentrokan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 16 orang PKL yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
"Dari 16 PKL, 11 orang kami tetapkan tersangka. Sedangkan yang lain kami bebaskan karena tidak terbukti. Kami masih mencari provokator bentrokan tersebut," kata Kompol Adi di lingkungan Polsek Taman Sari, Senin (4/11/2013).
Adi menjelaskan, ke 11 tersangka tersebut terbukti terlibat dalam bentrokan dan dikenakan pasal 241 KUHP tentang tindakan melawan petugas.
"Mereka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
(ysw)