Polisi akan periksa Adiguna dan Piyu
A
A
A
Sindonews.com - Gitaris group Band Padi Piyu dan pengusaha Adiguna Sutowo akan diperiksa polisi terkait perusakan di rumah istri kedua Adiguna, Vika Dewayani besok. Keduanya akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian.
"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan, hari Rabu (6 November 2013) Adiguna untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).
Pemanggilan itu, menurut Rikwanto, adalah untuk menanyakan kembali pernyataan yang telah dilontarkan kedua orang tersebut kepada awak media beberapa waktu.
"Mereka dipanggil karena pernyataan di beberapa media, dari pernyataannya terlihat tahu betul kejadiaannya dan latar belakangnya," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah penyidik akan melakukan penjemputan paksa kepada keduanya, dia mengatkan, apabila tidak hadir nanti akan dilakukan panggilan kedua, namun apabila tidak hadir juga, bisa saja dilakukan penjemputan paksa.
"Kita harapkan saudara Adiguna dan Piyu bisa hadir dan menjelaskannya terkait masalah-masalah ini," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu 26 Novemver 2013 dini hari rumah seorang pengusaha, Adiguna Sutowo yang dihuni oleh istri keduanya Vika Dewayani di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dirusak oleh seseorang.
Akibat perusakan itu tiga mobil mewah milik Adiguna rusak serta pagar rumah Vika yang juga rusak parah akibat ditabrak wanita berinisial F menggunakan mobil.
Baca berita terkait:
Polisi minta F serahkan diri
Mau diperiksa, istri pertama Adiguna mangkir
"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan, hari Rabu (6 November 2013) Adiguna untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).
Pemanggilan itu, menurut Rikwanto, adalah untuk menanyakan kembali pernyataan yang telah dilontarkan kedua orang tersebut kepada awak media beberapa waktu.
"Mereka dipanggil karena pernyataan di beberapa media, dari pernyataannya terlihat tahu betul kejadiaannya dan latar belakangnya," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah penyidik akan melakukan penjemputan paksa kepada keduanya, dia mengatkan, apabila tidak hadir nanti akan dilakukan panggilan kedua, namun apabila tidak hadir juga, bisa saja dilakukan penjemputan paksa.
"Kita harapkan saudara Adiguna dan Piyu bisa hadir dan menjelaskannya terkait masalah-masalah ini," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu 26 Novemver 2013 dini hari rumah seorang pengusaha, Adiguna Sutowo yang dihuni oleh istri keduanya Vika Dewayani di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dirusak oleh seseorang.
Akibat perusakan itu tiga mobil mewah milik Adiguna rusak serta pagar rumah Vika yang juga rusak parah akibat ditabrak wanita berinisial F menggunakan mobil.
Baca berita terkait:
Polisi minta F serahkan diri
Mau diperiksa, istri pertama Adiguna mangkir
(mhd)