Bocah lima tahun terjaring razia gepeng

Jum'at, 01 November 2013 - 16:27 WIB
Bocah lima tahun terjaring razia gepeng
Bocah lima tahun terjaring razia gepeng
A A A
Sindonews.com - Ditengah aksi demo menuntut Upah Minimum KOta (UMK) Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) menggelar razia gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal). Dalam razia ini, 33 orang tertangkap dan satu diantaranya bocah berusia lima tahun.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Tangsel menyisir sejumlah lokasi seperti Pasar Serpong, Stasiun Serpong, kawasan perkantoran Samsat Serpong, depan WTC Serpong, Pasar Ciputat, Bintaro serta Perempatan Gaplek.

Sempat terjadi kejar-kejaran saat petugas hendak menangkap salah seorang anjal yang melarikan diri. Bahkan, anak di bawah umur yang meminta-minta di Lampu merah Sinar Mas World School sempat meronta dan menangis saat akan diangkut petugas.

Kasatpol PP kota Tangsel Azhar Syamun mengatakan, sasaran operasi adalah para gepeng yang akhir-akhir ini dianggap menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Sebelumnya banyak laporan ke tempat kami ulah gepeng itu sering meresahkan maka kita tertibkan. Belasan gepeng ini kita data lalu kita beri pembinaan," katanya, Jumat (1/11/2013).

Dikatakan, razia ini rutin dilaksanakan dan bertujuan untuk menertibkan gepeng di Kota Tangsel. Pihaknya membagi dua tim. Yakni, tim pertama menyisir wilayah serpong, Serpong utara dan Setu. Dari ketiga kecamatan petugas menjaring 15 PMKS. Dengan rincian sembilan gepeng, lima anjal dan satu anak Punk.

Sedangkan untuk tim kedua, menyisir Pamulang, Ciputat Timur, Ciputat dan Pondok Aren. Dikeempat wilayah tersebut petugas menjaring 18 orang. Dengan rincian, 14 gepeng, dua anjal dan dua orang gila.

"Di tujuh kecamatan kita lakukan penertiban di hari yang sama total menjaring 33 orang," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8756 seconds (0.1#10.140)