Jokowi menolak temui perwakilan buruh
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan tidak akan menemui dan berdialog dengan para buruh sebelum angka komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diajukan jelas dan logis.
"Ketemu untuk apa? Bincang-bincang tidak jelas. Ketemu itu ya harus ada bahan, artinya komponen KHL berapa, ketemu angka dari mana? Jadi ada ada bahan berbincang," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Menurut Jokowi, persoalan UMP 2014 itu diserahkan kepada Dewan Pengupahan yang didalamnya terdapat tiga unsur dari pengusaha, pemerintah dan juga buruh.
"Itu keputusan Dewan Pengupahan, saya hanya menandatangi nanti kalau sudah disepakati," jelasnya.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui hitung-hitungan para buruh yang menuntut UMP 2014 sebesar Rp3,7 juta. "Saya tidak mengerti, mereka (buruh) dapat angka itu dari mana," tanyanya.
Mantan Wali kota Solo ini mengatakan tidak bisa mengikuti terus keinginan buruh terkait kenaikan upah. Pasalnya, tuntuan itu harus dilihat dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi.
"Masak saya ngikuti itu terus. Kita harus melihat kondisi ekonomi seperti apa, semua harus dilihat, logikanya masuk apa enggak," cetusnya.
Perlu diketahui, Rapat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang digelar Dewan Pengupahan terpaksa ditunda lantaran enam dari tujuh perwakilan buruh tidak datang.
Menjawab hal itu, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI, Muhammad Toha, angkat suara. Ia mengatakan, pihaknya tidak akan mengikuti rapat penetapan UMP 2014 sebelum dipertemukan dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Kami tidak mau hadir dalam sidang penetapan, sampai ketemu dan berdiskusi sama pak gubernur," katanya saat dihubungi Sindonews, Rabu (30/10).
"Ketemu untuk apa? Bincang-bincang tidak jelas. Ketemu itu ya harus ada bahan, artinya komponen KHL berapa, ketemu angka dari mana? Jadi ada ada bahan berbincang," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Menurut Jokowi, persoalan UMP 2014 itu diserahkan kepada Dewan Pengupahan yang didalamnya terdapat tiga unsur dari pengusaha, pemerintah dan juga buruh.
"Itu keputusan Dewan Pengupahan, saya hanya menandatangi nanti kalau sudah disepakati," jelasnya.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui hitung-hitungan para buruh yang menuntut UMP 2014 sebesar Rp3,7 juta. "Saya tidak mengerti, mereka (buruh) dapat angka itu dari mana," tanyanya.
Mantan Wali kota Solo ini mengatakan tidak bisa mengikuti terus keinginan buruh terkait kenaikan upah. Pasalnya, tuntuan itu harus dilihat dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi.
"Masak saya ngikuti itu terus. Kita harus melihat kondisi ekonomi seperti apa, semua harus dilihat, logikanya masuk apa enggak," cetusnya.
Perlu diketahui, Rapat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang digelar Dewan Pengupahan terpaksa ditunda lantaran enam dari tujuh perwakilan buruh tidak datang.
Menjawab hal itu, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI, Muhammad Toha, angkat suara. Ia mengatakan, pihaknya tidak akan mengikuti rapat penetapan UMP 2014 sebelum dipertemukan dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Kami tidak mau hadir dalam sidang penetapan, sampai ketemu dan berdiskusi sama pak gubernur," katanya saat dihubungi Sindonews, Rabu (30/10).
(ysw)