Belum lapor kekayaan, Jokowi ngaku sudah perintah bawahan
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo angkat bicara, terkait pernyataan KPK, yang menyebut 52 persen pejabat di lingkungan Pemprov DKI belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Orang nomor satu di DKI ini mengatakan, banyaknya pejabatnya yang belum melaporkan harta kekayaan ke KPK, karena mereka baru menempati kursi jabatan baru.
Meski demikian, para pejabat itu telah diperintahkan menyerahkan LHKPN-nya ke lembaga anti korupsi tersebut.
"Alasannya karena banyak yang baru. Namun saya sudah perintahkan mereka, untuk segera laporkan," katanya di Balai Kota, Rabu (30/10/2013).
Jokowi menjelaskan, pejabatnya yang belum melaporkan harta kekyaan itu rata-rata dari kalangan kepala dinas dan wali kota baru. "Jadi yang belum laporan itu kepala dinas dan wali kota baru. Tapi saya sudah intruksikan," singkatnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Orang nomor satu di DKI ini mengatakan, banyaknya pejabatnya yang belum melaporkan harta kekayaan ke KPK, karena mereka baru menempati kursi jabatan baru.
Meski demikian, para pejabat itu telah diperintahkan menyerahkan LHKPN-nya ke lembaga anti korupsi tersebut.
"Alasannya karena banyak yang baru. Namun saya sudah perintahkan mereka, untuk segera laporkan," katanya di Balai Kota, Rabu (30/10/2013).
Jokowi menjelaskan, pejabatnya yang belum melaporkan harta kekyaan itu rata-rata dari kalangan kepala dinas dan wali kota baru. "Jadi yang belum laporan itu kepala dinas dan wali kota baru. Tapi saya sudah intruksikan," singkatnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)