BPK: Rekomendasi untuk DKI dibiarkan Pemprov
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI Jakarta tercatat belum seluruhnya menindak lanjuti rekomendasi BPK.
Menurut Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, temuan tersebut berdasarkan hasil audit jajarannya sepanjang 2009 hingga semester satu tahun 2013 dengan nilai rekomendasi mencapai Rp454,8 miliar.
"Dari 3.140 rekomendasi, 12,8 persen tidak ditindaklanjuti," katanya dalam Forum Komunikasi TLRHP BPK-Aparatur Pengawasan Iintern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/10/2013).
Agung memaparkan, dari 3.140 rekomendasi BPK kepada Pemprov DKI, terhitung baru ada sebanyak 63,6 persen yang sesuai dan masih dalam tindak lanjut mencapai 23,5 persen.
"Belum direkomendasi mencapai 12,8 persen serta 0,10 persen yang tidak dapat ditindaklanjuti," terangnya.
Menurut Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, temuan tersebut berdasarkan hasil audit jajarannya sepanjang 2009 hingga semester satu tahun 2013 dengan nilai rekomendasi mencapai Rp454,8 miliar.
"Dari 3.140 rekomendasi, 12,8 persen tidak ditindaklanjuti," katanya dalam Forum Komunikasi TLRHP BPK-Aparatur Pengawasan Iintern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/10/2013).
Agung memaparkan, dari 3.140 rekomendasi BPK kepada Pemprov DKI, terhitung baru ada sebanyak 63,6 persen yang sesuai dan masih dalam tindak lanjut mencapai 23,5 persen.
"Belum direkomendasi mencapai 12,8 persen serta 0,10 persen yang tidak dapat ditindaklanjuti," terangnya.
(ysw)