Vika tidak mengenali siapa F
A
A
A
Sindonews.com - Wanita berinisial F yang telah ditetapkan menjadi tersangka perusakan rumah Adiguna Sutowo di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, ternyata belum pernah mendatangi tempat ini sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, dari keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan, pelaku memang baru sekali mendatangi lokasi tersebut dan kemudian melakukan perusakan.
"Menurut saksi yang ada, F tidak pernah ke situ," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Selain itu, dari keterangan Vika Dewayanti (45), salah seorang pemilik rumah pun mengklaim bahwa dirinya tidak kenal dengan pelaku.
"Kita melihat kesaksian dan fakta yang ada. Menurut Vika dia tidak kenal dengan F, dia tidak bertemu dengan F," tegasnya. (ysw)
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, dari keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan, pelaku memang baru sekali mendatangi lokasi tersebut dan kemudian melakukan perusakan.
"Menurut saksi yang ada, F tidak pernah ke situ," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Selain itu, dari keterangan Vika Dewayanti (45), salah seorang pemilik rumah pun mengklaim bahwa dirinya tidak kenal dengan pelaku.
"Kita melihat kesaksian dan fakta yang ada. Menurut Vika dia tidak kenal dengan F, dia tidak bertemu dengan F," tegasnya. (ysw)
(hyk)