Polisi amankan ratusan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah
A
A
A
Sindonews.com - Polisi berhasil mengamankan setidaknya delapan orang sindikat narkotika antar Provinsi Riau, Jakarta dan Surabaya. Dari hasil penangkapan, polisi menyita 5,5 kilogram (Kg) sabu, 70 gram heroin dan 962 butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari peringkusan terhadap tersangka DR yang hendak mengirim paket berisi narkoba ke Surabaya melalui ekspedisi Kereta Api di Jakarta-Kota.
"Mereka mau mengirimkan barang haram ini dari Riau menuju ke Jakarta dan akan dibawa ke Surabaya yang dikirim oleh tersangka DR. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat," kata Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Nugroho menjelaskan, pelaku yang merupakan jaringan lokal itu ternyata melibatkan agensi jaringan narkoba internasional. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka yang menjelaskan bahwa narkoba itu dibawa dari pelabuhan Batu Pahat, Malaysia masuk melalui Pulau Rupat Riau kemudian dibawa melalui jalur darat ke Jakarta.
Dari DR, petugas kemudian berhasil melakukan pengembangan dengan pengawasan terhadap penerima (controlelled delivery) di Surabaya. Dari pengembangan, tertangkaplah seorang pelaku berinisial BU pada 10 Oktober dengan barang bukti dari kedua tersangka seberat 3,3 kilogram sabu
"Dari keterangan BU paket itu milik warga malaysia berinisial GNW dan AND dan kini masih buron masuk DPO," ungkapnya.
Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan dengan melibatkan oknum narapidana berinisial JN, kemudian tertangkap tersangka MU, SM dan TM.
"Dari tanggan ketiga tersangka itu ditemukan 372 butir ekstasi, 1,25 kilogram sabu dan 70 gram heroin," imbuhnya.
Lanjut dia, dari pengembangan tiga tersangka itu, polisi mencokok tiga tersangka lainnya yakni AS, NS dan EK. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa, 590 butir ekstasi, dan 9,5 ons sabu.
"Adapun total barang bukti yang disita yakni 5,5 kilogram sabu, 70 gram heroin dan 962 butir ekstasi yang bernilai Rp13 miliar," pungkasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari peringkusan terhadap tersangka DR yang hendak mengirim paket berisi narkoba ke Surabaya melalui ekspedisi Kereta Api di Jakarta-Kota.
"Mereka mau mengirimkan barang haram ini dari Riau menuju ke Jakarta dan akan dibawa ke Surabaya yang dikirim oleh tersangka DR. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat," kata Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Nugroho menjelaskan, pelaku yang merupakan jaringan lokal itu ternyata melibatkan agensi jaringan narkoba internasional. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka yang menjelaskan bahwa narkoba itu dibawa dari pelabuhan Batu Pahat, Malaysia masuk melalui Pulau Rupat Riau kemudian dibawa melalui jalur darat ke Jakarta.
Dari DR, petugas kemudian berhasil melakukan pengembangan dengan pengawasan terhadap penerima (controlelled delivery) di Surabaya. Dari pengembangan, tertangkaplah seorang pelaku berinisial BU pada 10 Oktober dengan barang bukti dari kedua tersangka seberat 3,3 kilogram sabu
"Dari keterangan BU paket itu milik warga malaysia berinisial GNW dan AND dan kini masih buron masuk DPO," ungkapnya.
Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan dengan melibatkan oknum narapidana berinisial JN, kemudian tertangkap tersangka MU, SM dan TM.
"Dari tanggan ketiga tersangka itu ditemukan 372 butir ekstasi, 1,25 kilogram sabu dan 70 gram heroin," imbuhnya.
Lanjut dia, dari pengembangan tiga tersangka itu, polisi mencokok tiga tersangka lainnya yakni AS, NS dan EK. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa, 590 butir ekstasi, dan 9,5 ons sabu.
"Adapun total barang bukti yang disita yakni 5,5 kilogram sabu, 70 gram heroin dan 962 butir ekstasi yang bernilai Rp13 miliar," pungkasnya.
(mhd)