Rawan penyelewengan, BPK soroti program KJS
A
A
A
Sindonews.com - Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang digagas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta karena rawan penyelewengan.
"Coba perhatikan saja pelayanan kelas tiga peserta KJS. Banyak masyarakat miskin yang belum menikmati pelayanan ini," kata Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk di Balai Kota Jakarta, Senin (28/10/2013).
Blucer mengatakan, pengawasan pelayanan kelas tiga peserta KJS perlu dilakukan karena Pemprov DKI telah menganggarkan Rp2 triliun di bidang tersebut.
"Rp1,5 triliun di antaranya diperuntukan bagi program Kartu Jakarta Sehat (KJS)," terangnya.
Blucer mengungkapkan, hal-hal yang ingin diaudit itu antara lain proses klaim dari rumah sakit atau Puskesmas ke Pemprov DKI serta proses pengadaan alat kesehatan.
"Itu juga kita awasi karena memiliki potensi kerugian negara yang tinggi," bebernya.
Dia memprediksi, dalam waktu tiga tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat sebesar Rp15 triliun, sehingga harus mampu menutup kekurangan anggaran kesehatan.
"DKI ada peningkatan pemasukan secara signifikan harusnya dapat menutup berbagai tunggakan pembayaran KJS Rumah Sakit," jelasnya.
"Coba perhatikan saja pelayanan kelas tiga peserta KJS. Banyak masyarakat miskin yang belum menikmati pelayanan ini," kata Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk di Balai Kota Jakarta, Senin (28/10/2013).
Blucer mengatakan, pengawasan pelayanan kelas tiga peserta KJS perlu dilakukan karena Pemprov DKI telah menganggarkan Rp2 triliun di bidang tersebut.
"Rp1,5 triliun di antaranya diperuntukan bagi program Kartu Jakarta Sehat (KJS)," terangnya.
Blucer mengungkapkan, hal-hal yang ingin diaudit itu antara lain proses klaim dari rumah sakit atau Puskesmas ke Pemprov DKI serta proses pengadaan alat kesehatan.
"Itu juga kita awasi karena memiliki potensi kerugian negara yang tinggi," bebernya.
Dia memprediksi, dalam waktu tiga tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat sebesar Rp15 triliun, sehingga harus mampu menutup kekurangan anggaran kesehatan.
"DKI ada peningkatan pemasukan secara signifikan harusnya dapat menutup berbagai tunggakan pembayaran KJS Rumah Sakit," jelasnya.
(mhd)