Polisi pastikan F & D pelaku perusakan rumah Adiguna

Senin, 28 Oktober 2013 - 15:09 WIB
Polisi pastikan F &...
Polisi pastikan F & D pelaku perusakan rumah Adiguna
A A A
Sindonews.com - Polisi menegaskan seorang wanita berinisial F dan D adalah perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Sabtu 26 Oktober 2013 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kepastian itu mereka dapatkan dari keterangan serta bukti yang mereka dapatkan dari hasil pemeriksaan dan juga bukti di lapangan.

"Jelas pelaku pengrusakan adalah berinisial F. Kami sudah memegang barang bukti dan saksi di lapangan juga sudah kami mintai keterangan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Kedua pelaku, belakangan diketahui bernama Anastasia Florina Limasnax berinisial F dan sopir bernama Dariyono berinisial D itu telah berulah dan mengakibatkan rumah dan tiga unit mobil mewah milik Adiguna hancur berantakan.

Sementara terkait kabar yang mengatakan, bahwa pelaku berinisil F merupakan istri dari musisi Gitaris Band Padi Piyu, Rikwanto belum dapat memastikan hal tersebut.

"Penyidik belum sampai kearah situ. Kita masih menyidik F itu siapa, pemilik mobil siapa dan hubungannya apa. Setelah motifnya tahu, lalu kita kembangkan ke lainnya," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)